Monday, November 5, 2012

Plagiarisme, Pendidikan Karakter dan Teknologi Informasi

Perkembangan teknologi informasi yang berkembang dengan cepat, akan memudahkan seseorang untuk mempublikasikan sebuah informasi yang dimiliki termasuk publikasi digital, riset, dan publikasi institusi pendidikan untuk sebuah karya tulis seseorang. Namun perkembangan teknologi informasi saat ini mempunyai dampak negatif maupun positif. Dampak positif adanya perkembangan ini adalah perkembangan dan penyebaran informasi yang ada sangatlah cepat dan mudah didapatkan, sedangkan dampak negatif adanya perkembangan teknologi informasi ini adalah terjadinya kegiatan plagiat atau bisa disebut dengan tindakan plagiarisme.
Menurut Janis Moulton dan George Robinson dalam bukunya Plagiarism, plagiarisme sendiri mempunyai pengertian bahwa pengambilan, menyalin sebuah karangan atau pendapat dan kemudian dibuat seolah karangan atau hasil pendapat sendiri dan tanpa memberikan sebuah sumber informasi asal sumber informasi yang didapatkan. Hal seperti demikian sudah dapat dikategorikan sebagai tindakan plagiarisme dan dapat berdampak hukum.
Bahkan menurut jurnal yang diterbitkan oleh Khalid Shams, plagiarisme yang terjadi saat ini bukan hanya sebatas copy dan paste saja namun sudah sampai pada tahap pengubahan sinonim suatu kalimat. Hal seperti ini merupakan dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi, apabila plagiarisme ini tidak dicarikan solusi pencegahan maka kegiatan ini akan semakin berkembang. Perkembangan plagiarisme ini terbukti, dalam jurnal plagiarism – A survey yang di tulis oleh Hermann Maurer, Frank Kappe, dan Bilal Zaka yang melakukan sebuah survey yang dilakukan secara massal di Universitas Rutgers pada tahun 2003 menyimpulkan bahwa 38% dari mahasiswa melakukan tindakan plagiarisme. Sedangkan contoh kegiatan plagiarisme didalam negeri, dilakukan oleh doktor dari sebuah perguruan tinggi negeri ternama di Bandung. Berdasarkan harian republika 17 april 2010, seorang doktor telah telah dinyatakan melanggar prinsip IEEE karena telah menyalin secara lengkap sebuah makalah tanpa menyebutkan sumber.

Cara Pencegahan
Meskipun hukuman bagi para pelaku plagiarisme ini sudah sangat jelas namun kegiatan plagiarisme ini makin besar, hal ini dapat disebabkan sulitnya mendeteksi kegiatan plagiarisme apabila hanya mengandalkan manusia karena akan membutuhkan resource yang cukup banyak. Mengingat perkembangan teknologi informasi yang berkembang dengan cepat memungkinkan penambahan publikasi digital juga berkembang sangat cepat dan jumlahnya tidak hanya dengan satuan ribuan namun bisa hingga jutaan. Dalam dunia teknologi informasi, sudah beberapa algoritma ditemukan untuk mencegah adanya kegiatan plagiarisme ini. Penelitian yang dilakukan oleh Radim Rehurek Algoritma vector space model, dengan melakukan penelitian terhadap 8.145 dokumen dan menyimpulkan bahwa penelitian yang dilakukan oleh Radim Rehurek mempunyai tingkat akurasi sebesar 0.299. Sedangkan peneliti lain, Javier Parapar dan Alvaro Barreiro menggunakan algoritma K-means dan Winnowing. Hasil penelitian tersebut menghasilkan tingkat akurasi 0,61 dengan algoritma winnowing dan 0,58 dengan menggunakan metode K-means. Beberapa penelitian juga dilakukan oleh para peneliti lain untuk menemukan algoritma yang dapat digunakan untuk mendeteksi kegiatan plagiarisme dengan bantuan penggunaan teknologi informasi. Namun hingga saat ini masih terdapat beberapa keterbatasan terhadap hasil dan penggunaan teknologi informasi untuk mendeteksi kegiatan plagiarisme ini, beberapa halangan tersebut mulai dari biaya investasi yang cukup mahal sampai masih harus dikembangkannya metode yang digunakan untuk pendeteksian dalam skala yang cukup besar.
Namun sebaik – baiknya penggunaan teknologi informasi untuk membantu seseorang dalam mendeteksi kegiatan plagiarisme yang terjadi, hal yang cukup mendasar perlu diperbaiki adalah dari segi moral seseorang yang akan melakukan kegiatan plagiarisme. Hal ini cukup beralasan, karena kegiatan plagiarisme dapat dikategorikan mencuri kekayaan intelektual seseorang sehingga dapat dikategorikan tindakan kriminal. Pencegahan tindakan plagiarisme seseorang seharusnya sudah di mulai sejak dini, karena ini sekaligus dapat mencetak anak dengan karakter yang jujur dan menghargai karya orang lain. Sebagai contoh, cara paling mudah untuk mendidik anak mencegah plagiarisme dapat digunakan cara apabila seorang anak mendapat tugas sekolah, pada halaman terakhir haruslah terdapat daftar pustaka yang disusun dengan benar.
Pendidikan karakter sejak dini untuk pencegahan plagiarisme ini sangatlah penting, karena teknologi yang hebat sekalipun tidak akan efektif apabila sumber daya manusianya sudah mempunyai karakter yang tidak baik, karena prinsip sebuah teknologi adalah memudahkan pekerjaan manusia. Maka dari itu, semua pihak haruslah saling bekerjasama dan melakukan kata sepakat untuk mengatakan tidak terhadap kegiatan plagiarisme sehingga diharapkan terhadap generasi muda yang saat ini memiliki kecenderungan untuk melakukan plagiarisme akan menurun. Dan dari sudut pandang hukum, haruslah seseorang yang melakukan kegiatan plagiarisme ini dapat ditindak lebih tegas meskipun saat ini hukuman plagiarisme pada sebuah institusi perguruan tinggi sudah ada yaitu penurunan pangkat atau penolakan hasil karya yang mengandung plagiarisme, namun masih saja terjadi tindakan plagiarisme. Hal ini dimungkinkan bahwa sanksi tindakan selama ini terhadap plagiator masih kurang membuat efek jera, jadi diharapkan untuk pemimpin kedepan terutama bidang pendidikan dapat merumuskan sebuah hukuman bagi plagiator dan memperbaiki sistem pendidikan sehingga seseorang yang akan melakukan tindakan plagiarisme ini akan berfikir berulang kali untuk melakukan tindakan tersebut, sedangkan untuk generasi muda diharapkan dapat lebih menghargai karya orang lain dan lebih kreatif dalam pembuatan karya diri sendiri.
Penulis: Heru Prayoga, M.kom

No comments:

Post a Comment